Pendidikan Seks Yg Aman & Sehat

Memberikan pendidikan serta informasi seks Yang sehat Dan Aman, kamasutra Indonesia, seks yang kuat dan tahan lama

Panwaslu Kesulitan Tindak Pelanggaran Pilwalkot

INILAH, Bandung - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) seolah masih belum bertaji. Hingga saat ini, belum ada satu pun pelanggar pemilukada yang mendapatkan sanksi. Alasannya klasik, barang bukti yang dimiliki tak cukup kuat memidanakan kasus tersebut.

Fakta itu setidaknya terucap dari mulut tim ahli Panwaslu Kota Bandung Ihat Subihat dalam diskusi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung bersama INILAH KORAN, Jumat (7/6). Di Graha Inilah Pasim Jalan Pasteur, Ihat menceritakan pengalamannya saat menjabat Ketua Panwaslu Jabar.

Dia mengungkapkan, terkait kasus black campaign, Panwaslu bukannya tidak mau menindak tegas pelaku. Namun, saat ditelusuri apakah kampanye hitam itu dilakukan tim pasangan calon lawannya atau tidak, tak ada yang bisa membuktikan.

Ihat menambahkan, dalam memproses pelanggaran pemilu, sudah ada hukum yang mengaturnya. Minimal, kata dia, harus ada dua alat bukti, alat black campaign, saksi, dan juga keterangan ahli. Tak heran, guna mengantisipasi black campaign, pihaknya menempatkan orang-orang Panwaslu di setiap kecamatan.

Selain memantau antisipasi pelanggaran pemilu, Panwaslu di tingkat bawah itu juga bergerak untuk mengantisipasi KTP ganda para pemilih. Namun, lanjut dia, meminimalisasi masalah KTP ganda bukan pekerjaan mudah. Sebab, sistem administrasi di Indonesia belum sempurna.

"Tidak sedikit di Jabar yang memiliki KTP lebih dari satu. Itu karena sistem administrasinya yang salah. Misalnya, saya orang Cianjur. Tapi karena kuliah di Bandung dan menetap lebih dari satu tahun, peraturan mengharuskan saya memiliki KTP Bandung," bebernya.

Anggota Panwaslu Kota Bandung Epih Ibkar Irmansyah mengungkapkan hal sama. Menurutnya, guna mengantisipasi terjadinya black campaign, pihaknya sudah berkoordinasi dengan setiap anggota Panwaslu di setiap kecamatan.

"Bukan hanya itu saja yang harus dikhawatirkan, melainkan juga masalah serangan fajar dan pemilih yang menggunakan KTP," paparnya.

Memang, kata dia, pemilih bisa saja menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP. Namun sekarang, mereka harus menyertakan kartu keluarga. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya KTP ganda yang dimiliki pemilih potensial.

"Pemilih dengan KTP saat ini memang dibolehkan oleh UU. Selain itu, untuk mengantisipasi adanya pemilih siluman kita melakukan pengawasan di beberapa titik rawan, seperti di daerah perbatasan," tandasnya.

Sementara itu, Pemimpin Umum (PU) Harian INILAH KORAN Alfian Muzani menyebutkan, pelaku black campaign tidak bisa diprediksi. Sebab, bisa jadi lawan poltik pasangan yang difitnah atau tim pasangan calon itu sendiri yang membuat black campaign untuk meraih simpati agar terkesan dizalimi. "Karena di Indonesia orang yang dizalimi pasti menang," tandasnya. [den]

08 Jun, 2013


-
Source: http://www.inilahkoran.com/read/detail/1997404/panwaslu-kesulitan-tindak-pelanggaran-pilwalkot
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Panwaslu Kesulitan Tindak Pelanggaran Pilwalkot. Jika kamu suka, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu ya... By : Pendidikan Seks Yg Aman & Sehat
Ditulis oleh: Unknown - Jumat, 07 Juni 2013

Belum ada komentar untuk "Panwaslu Kesulitan Tindak Pelanggaran Pilwalkot"

Posting Komentar